Kamis, 12 Maret 2009

Marhaenisme


Marhaenisme
diambil dari nama Marhaen yang merupakan sosok petani miskin yang ditemui Sukarno. Kondisi prihatin yang dialami seorang petani miskin itu telah menerbitkan inspirasi bagi Sukarno untuk mengadopsi gagasan tentang kaum proletar yang khas Marxisme. Belum diketahui dengan pasti - sebab Sukarno hanya menceritakan pertemuannya saja - kapan pertemuan dengan petani itu belangsung. Sehingga banyak pihak yang mempertanyakan, benarkah ada pertemuan itu? Ataukah pertemuan itu hanya rekaan Sukarno saja? Belum ada jawaban pasti. Namun, yang jelas, Sukarno mengembangkan gagasan sentral Marhaenisme jelas-jelas bersumber pada Marxisme. Bahkan, banyak yang menyatakan bahwa Marhaenisme merupakan Marxisme yang diterapkan di Indonesia.
Sejak 1932, ideologi Marhaenisme telah mewarnai wacana politik di Indonesia. Dalam bukunya berjudul Indonesia Menggugat, Sukarno sangat menekankan pentingnya penggalangan massa untuk sebuah gerakan ideologis. Menurut penafsiran Sutan Syahrir, Marhaenisme sangat jelas menekankan pengumpulan massa dalam jumlah besar. Untuk ini, dibutuhkan dua prinsip gerakan yang kelak dapat dijadikan pedoman dalam sepak-terjang kaum Marhaenis. Ditemukanlah dua prinsip Marhaenisme, yakni sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi. Untuk menjelaskan kedua prinsip itu, Sukarno telah mengadopsi pemikiran dari Jean Jaurhs (sosialis) dari Perancis dan Karl Kautsky (komunis) dari Jerman. Ajaran Jaurhs yang melawan sistem demokrasi parlementer digunakan oleh Sukarno untuk mengembangkan sikap para Marhaenis yang wajib taat pada pemimpin revolusi, tanpa boleh banyak tanya soal-soal yang pelik dalam bidang politik.
Sedangkan dari Karl Kautsky, Sukarno makin dalam mendapatkan keyakinan bahwa demokrasi parlementer merupakan sistem masyarakat borjuis yang tidak mengenal kasihan pada kaum yang miskin. Bahkan didalam bukunya yang berjudul "Dibawah Bendera Revolusi", Sukarno benar-benar terpengaruh oleh Kautsky, dengan menyatakan bahwa seseorang tidak perlu untuk menjadi komunis jika hanya ingin mencermati demokrasi sebagai benar-benar produk masyarakat borjuis.
Selanjutnya Sukarno menyatakan bahwa setiap Marhaenis harus menjadi revolusioner sosial, bukan revolusioner borjuis, dan sosok itu dijuluki Sukarno sebagai sosio-nasionalisme atau nasionalisme marhaenis. Namun, pada 26 November 1932 di Yogyakarta, Sukarno menandaskan bahwa Partai Indonesia dimana ia berkumpul, tidak menginginkan adanya pertarungan kelas. Disini jelas Sukarno memperlihatkan awal watak anti-demokrasinya dan hendak menafikan keberadaan pertarungan kelas sebagai tak terpisahkan untuk memperjuangkan kelas lemah yang tertindas.
Kediktatoran Sukarno juga mulai terlihat sejak konsep Marhaenisme berusaha diwujudkannya menjadi ideologi partai. Syahrir dan Hatta yang memperkenalkan kehidupan demokratis didalam Partindo (Partai Indonesia) pelan-pelan dipinggirkan dan kehidupan partai mulai diarahkan pada disiplin ketat dan tunduk pada pucuk pimpinan. Untuk menempuh ini Sukarno tidak menggunakan cara yang ditempuh oleh Lenin yang pernah menjelaskan secara logis kepada kelompok Mesheviks ketika Lenin menjadi diktator. Jalan yang ditempuh Sukarno hanyalah sibuk dengan penjelasan-penjelasan pentingnya keberadaan partai pelopor yang memiliki massa besar.
Bagi Sukarno, menegakkan ideologi Marhaenisme lebih penting ketimbang membangun kehidupan demokratis. Sembari mengutip Karl Liebknecht, ideolog komunis Jerman, Sukarno menegaskan bahwa massa harus dibuat radikal dan jangan beri kesempatan untuk pasif menghadapi revolusi. Meski kelak sesudah kemerdekaan tercapai, penganut Marhaenisme cenderung bergabung dengan partai Murba, namun Marhaenisme ini lebih menyepakati tafsiran Tan Malaka tentang Marhaenisme.



Marhaenisme merupakan paham yang dikembangkan dari pemikiran Soekarno. Ajaran ini menggambarkan kehidupan rakyat kecil. Orang kecil yang dimaksud adalah petani dan buruh yang hidupnya selalu dalam cengkraman orang orang kaya dan penguasa. Marhaenisme di ambil dari nama seseorang yang hidup di Indonesia. Dia adalah seorang petani yang mempunyai lahan sendiri, lahan itu dia kerjakan sendiri dan hasilnya cukup untuk kebutuhan hidup keluarganya yang sederhana. Marhaenisme pada essensinya sebuah faham perlawanan yang terbentuk dari sosio-demokrasi dan sosio-ekonomi Bung Karno.

Marhaenisme, Gerakan Memperjuangkan Keadilan
AKHIR-AKHIR ini muncul hasrat keingintahuan untuk memahami pemikiran Soekarno. Ada yang ingin tahu, karena selama rezim Orde Baru takut untuk mempelajarinya. Ada yang benar-benar ingin memahami, karena dorongan untuk mencari jawaban terhadap kekosongan ideologi atau pegangan dalam menyikapi persoalan kehidupan masyarakat, yang selama ini dirasakan mulai kehilangan arah (visi). Keterbatasan bahan bacaan dan tulisan-tulisan Soekarno yang dipublikasikan secara luas, menyebabkan semua orang tidak dapat memahami secara pas tentang pemikiran Soekarno. Sehingga, tidak tertutup kemungkinan ada yang memahami hanya sepotong-potong, dan akibatnya dapat menimbulkan salah pengertian yang pada gilirannya dapat menyesatkan. Bung Karno -- sebagai presiden pertama RI -- dikenal sebagai seorang pemimpin besar yang sangat dekat dengan rakyatnya. Oleh karena itu, tidaklah mengherankan jika pemikiran-pemikirannya sarat dengan muatan nilai-nilai kemanusiaan hakiki dan bersifat universal. Menurut Dr Tadjuddin Noer Effendi, prinsip utama (asas) pemikiran Soekarno bersumber pada tuntutan hati atau nurani manusia. Dan, ini sudah ada sejak Soekarno muda. Dari awal berjuang, ia senantiasa menegaskan tuntutan revolusi rakyat Indonesia. Tidak hanya sekadar merdeka, tetapi lebih dari itu yakni memperjuangkan keadilan dan kebebasan sesuai dengan kodrat manusia. Asas perjuangan Bung Karno disusun berdasarkan realitas sosial bahwa tanpa melakukan perlawanan secara revolusioner terhadap feodalisme, kolonialisme, kapitalisme, dan imperialisme sangat tidak mungkin membebaskan anak manusia dari kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan penindasan manusia atas manusia serta penindasan bangsa atas bangsa. Pemikiran ini dijadikan konsep dasar dalam menentukan strategi dan arah perjuangan. Dan, pada tahap ini Soekarno merumuskan pemikiran itu ke dalam asas Marhaenisme. "Marhaenisme itu sendiri adalah asas yang menghendaki susunan masyarakat dan negara, yang di dalam segala halnya, menyelamatkan dan melindungi kaum marhaen. Marhaenisme adalah cara perjuangan revolusioner, sesuai dengan watak kaum marhaen pada umumnya. Marhaenisme adalah asas dan cara perjuangan tegelijk menuju kepada hilangnya kapitalisme, imperialisme, dan kolonialisme," jelas Tadjuddin. Asas Marhaenisme bila ditelusuri dari berbagai tulisan Soekarno, lanjut Tadjuddin, mengandung makna sosio nasionalisme dan sosio demokrasi. Sosio nasionalisme adalah paham yang mengandung nilai kebangsaan yang sehat dan berdasarkan perikemanusiaan, persamaan nasib, gotong royong, hidup kemasyarakatan yang sehat, kerja sama untuk mencapai sama bahagia,tidak untuk menggencet dan menghisap. "Jadi, di dalam paham kebangsaan itu, harus ada semangat kerja sama dan gotong royong antara bangsa Indonesia dan bangsa-bangsa lain. Lebih tegas lagi, yang dimaksud Soekarno adalah paham kebangsaan berperikemanusiaan," imbuhnya. Sedangkan sosio demokrasi adalah paham yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat. Rakyat yang mengatur negaranya, perekonomiannya, dan kemajuannya, supaya sesuatu bisa bersifat adil, tidak membeda-bedakan orang yang satu dengan yang lainnya. Rakyat sangat menginginkan berlakunya demokrasi politik, demokrasi ekonomi, dan demokrasi sosial. Asas Marhaenisme sarat dengan nuansa untuk memperjuangkan keadilan, persamaan hak, dan memperjuangkan kepentingan kaum tertindas dengan upaya menghapuskan pemerasan dan mempersatukan semua golongan yang tertindas (marhaen). Mempersatukan kekuatan semua golongan yang tertindas, yang antikapitalis dan imperialis, tampaknya diletakkan sebagai pilar utama untuk mencapai masyarakat demokrasi ke arah pergaulan hidup sama rata, sama bahagia, yang disesuaikan dengan semangat dan jiwa rakyat Indonesia.

Gerakan massa marhaen
Secara terpisah, Prof Dr Djohar MS menegaskan, keadaan obyektif bangsa Indonesia telah lama dipikirkan Soekarno. Guna membangun keadaan obyektif bangsa Indonesia saat itu, tidak dapat dilakukan dengan menggunakan berbagai ideologi dunia yang saat itu sangat pupuler. Pada saatnya, pemikiran Bung Karno dapat diangkat ke permukaan setelah diilhami oleh karakteristik kehidupan marhaen di kota Bandung selatan, sehingga lahirlah Marhaenisme. Marhaenisme digali dan dirumuskan Bung Karno pada dasarnya adalah berupa alat perjuangan, untuk membela masyarakat yang memiliki alat produksi, tetapi berada dalam keadaan miskin. Agar alat perjuangan ini menjadi kenyataan, maka Marhaenisme harus diwujudkan dalam gerakan massa marhaen. Karena Marhaenisme diwujudkan dalam massa marhaen, maka tidak dapat dihindari Marhaenisme yang memiliki nuansa atau wawasan ideologi harus ditampilkan dengan nyata dalam gerakan hidup pribadi, hidup beragama, kehidupan politik, kehidupan ekonomi, dan kehidupan sosial budaya. Penerapan Marhaenisme pada dasarnya adalah penerapan Pancasila. Namun, semua telah dibelokkan dengan penjabaran dalam butir-butir P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Perbedaan antara Marhaenisme dengan Pancasila hanya terletak pada perbedaan simbol, atau pada perbedaan bentuk, sedangkan kanisi keduanya adalah sama. Ketidakmampuan membedakan bentuk dan isi antara Marhaenisme dan Pancasila atau ketidaklayakan kemampuan konservasi, menyebabkan mereka memandang Marhaenisme dengan Pancasila itu berbeda. Marhaenisme yang terdiri dari unsur nasionalisme yang diberi muatan kemanusiaan atau sosio nasionalisme dan unsur demokrasi yang diberi muatan keadilan atau sosio demokrasi, pada dasarnya bersumber dari kekuatan membumikan agama. "Pengalaman Marhaenisme dalam kehidupan pribadi telah banyak diisyaratkan Bung Karno untuk dapat dijadikan indikator dalam mengukur kehidupan pribadi manusia," jelas Djohar. Pengalaman Marhaenisme dalam kehidupan pribadi tersebut, di antaranya usaha membuat pribadi memiliki jati diri, memiliki harga diri, dan mampu menjadi mandiri. Pribadi demikian akan menjadikan kekuatan etos kerja seseorang. Pengalaman Marhaenisme dalam hidup beragama, membuat manusia yang pandai berserah diri kepada Tuhan, menjadi orang yang pandai bersyukur, menjadi orang yang pandai melakukan analisis dan sintesis, menjadi orang mampu menangkap dinamika kehidupan, dan menjadi manusia yang pandai menghargai hak-hak orang lain. Kehidupan beragama menjadikan manusia tidak egoistis, tidak sombong, dan tidak merasa benar sendiri dan dapat menikmati hidup di atas keberagaman. Didasari pada pilar hidup pribadi dan pilar hidup beragama itu, sikap empati manusia terhadap manusia lain dalam hidup bermasyarakat -- mencakup empati terhadap penderitaan orang lain, kesulitan orang lain, kebahagiaan orang lain -- akan menjadi lebih dominan, dibanding sikap empati orang lain terhadap diri sendiri. Marhaenisme lebih menghendaki besarnya perhatian diri sendiri terhadap orang lain. Situasi demikian diharapkan dapat membangun kehidupan bangsa Indonesia yang harmonis, yang tercermin dalam tatanan kehidupan tata tentrem kerta raharja, seperti yang diidam-idamkan Bung Karno. "Bung karno tahu persis keberagaman bangsa ini, sehingga mampu menyatukan satu wilayah Indonesia. Ini berbeda jauh dengan kondisi politik akhir-akhir ini, yang memandang berbeda berarti musuh. Bung Karno itu sangat gandrung dengan persatuan bangsa, dan menggunakan nilai-nilai agama sebagai dasar," ungkap Djohar. (m3/cr10)




Tidak ada komentar:

Posting Komentar