Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Islam. Tampilkan semua postingan

Kamis, 12 Maret 2009

Syekh Jumadil Qubro / Syekh Maulana Akbar

Syekh Jumadil Qubro
Syekh Jumadil Qubro adalah tokoh yang sering disebutkan dalam berbagai babad dan cerita rakyat sebagai salah seorang pelopor penyebaran Islam di tanah Jawa. Ia umumnya dianggap bukan keturunan Jawa, melainkan berasal dari Asia Tengah. Terdapat beberapa versi babad yang meyakini bahwa ia adalah keturunan ke-10 dari Husain bin Ali, yaitu cucu Nabi Muhammad SAW. Sedangkan Martin van Bruinessen (1994) menyatakan bahwa ia adalah tokoh yang sama dengan Jamaluddin Akbar (lihat keterangan Syekh Maulana Akbar di bawah).
Sebagian babad berpendapat bahwa Syekh Jumadil Qubro memiliki dua anak, yaitu Maulana Malik Ibrahim dan Maulana Ishaq, yang bersama-sama dengannya datang ke pulau Jawa. Syekh Jumadil Qubro kemudian tetap di Jawa, Maulana Malik Ibrahim ke Champa, dan adiknya Maulana Ishaq mengislamkan Samudera Pasai. Dengan demikian, beberapa Walisongo yaitu Sunan Ampel (Raden Rahmat) dan Sunan Giri (Raden Paku) adalah cucunya; sedangkan Sunan Bonang, Sunan Drajad dan Sunan Kudus adalah buyutnya. Hal tersebut menyebabkan adanya pendapat yang mengatakan bahwa para Walisongo merupakan keturunan etnis Uzbek yang dominan di Asia Tengah, selain kemungkinan lainnya yaitu etnis Persia, Gujarat, ataupun Hadramaut.
Makamnya terdapat di beberapa tempat yaitu di Semarang, Trowulan, atau di desa Turgo (dekat Pelawangan), Yogyakarta. Belum diketahui yang mana yang betul-betul merupakan kuburnya.[2]

Syekh Maulana Akbar
Syekh Maulana Akbar adalah adalah seorang tokoh di abad 14-15 yang dianggap merupakan pelopor penyebaran Islam di tanah Jawa. Nama lainnya ialah Syekh Jamaluddin Akbar dari Gujarat, dan ia kemungkinan besar adalah juga tokoh yang dipanggil dengan nama Syekh Jumadil Kubro, sebagaimana tersebut di atas. Hal ini adalah menurut penelitian Martin van Bruinessen (1994), yang menyatakan bahwa nama Jumadil Kubro (atau Jumadil Qubro) sesungguhnya adalah hasil perubahan hyper-correct atas nama Jamaluddin Akbar oleh masyarakat Jawa.[3]
Silsilah Syekh Maulana Akbar (Jamaluddin Akbar) dari Nabi Muhammad SAW umumnya dinyatakan sebagai berikut: Sayyidina Husain, Ali Zainal Abidin, Muhammad al-Baqir, Ja'far ash-Shadiq, Ali al-Uraidhi, Muhammad al-Naqib, Isa ar-Rummi, Ahmad al-Muhajir, Ubaidullah, Alwi Awwal, Muhammad Sahibus Saumiah, Alwi ats-Tsani, Ali Khali' Qasam, Muhammad Shahib Mirbath, Alwi Ammi al-Faqih, Abdul Malik (Ahmad Khan), Abdullah (al-Azhamat) Khan, Ahmad Jalal Syah, dan Jamaluddin Akbar al-Husaini (Maulana Akbar).
Menurut cerita rakyat, sebagian besar Walisongo memiliki hubungan atau berasal dari keturunan Syekh Maulana Akbar ini. Tiga putranya yang disebutkan meneruskan dakwah di Asia Tenggara; adalah Ibrahim Akbar (atau Ibrahim as-Samarkandi) ayah Sunan Ampel yang berdakwah di Champa dan Gresik, Ali Nuralam Akbar kakek Sunan Gunung Jati yang berdakwah di Pasai, dan Zainal Alam Barakat.
Penulis asal Bandung Muhammad Al Baqir dalam Tarjamah Risalatul Muawanah (Thariqah Menuju Kebahagiaan) memasukkan beragam catatan kaki dari riwayat-riwayat lama tentang kedatangan para mubaligh Arab ke Asia Tenggara. Ia berkesimpulan bahwa cerita rakyat tentang Syekh Maulana Akbar yang sempat mengunjungi Nusantara dan wafat di Wajo, Makasar (dinamakan masyarakat setempat makam Kramat Mekkah), belum dapat dikonfirmasikan dengan sumber sejarah lain. Selain itu juga terdapat riwayat turun-temurun tarekat Sufi di Jawa Barat, yang menyebutkan bahwa Syekh Maulana Akbar wafat dan dimakamkan di Cirebon, meskipun juga belum dapat diperkuat sumber sejarah lainnya.
-----------
Pada dasarnya ada beberapa tokoh di abad 14-15 yang dianggap pelopor penyebaran Islam di tanah Jawa, yang diantaranya adalah Syekh Jamaluddin Akbar dari Gujarat yang lebih sering disebut Syekh Maulana Akbar oleh kaum Sufi di tanah air. Syekh Jamaluddin Akbar besar kemungkinan adalah tokoh yang juga di panggil Syekh Jumadil Qubro seperti yang disebut di atas. Nama Jumadil Qubro (Kubro) adalah korupsi Jamaludin Akbar seperti yang di katakan oleh Martin van Bruinessen ("Najmuddin al-Kubra, Jumadil Kubra and Jamaluddin al-Akbar: Traces of Kubrawiyya influence in early Indonesian Islam", Bijdragen tot de Taal-, Land- en Volkenkunde 150 (1994), 305-329.)

Dari beliaulah tampaknya sebagian besar Walisongo berasal seperti yang telah disebut diatas.

Di dalam Muqqadimah kitab Tarjamah Risalatul Muawanah (Thariqah Menuju Kebahagiaan), penulis asal Bandung Muhammad Al-Baqir telah memasukkan beragam catatan kaki dari riwayat-riwayat lama tentang kedatangan para muballigh Arab ke Asia Tenggara walaupun berisi banyak catatan sejarah yang menguatkan Walisongo dan Mubaligh masa awal lainnya keturunan Hadramawt, tapi satu kesimpulan bahwa Syekh Mawlana Akbar sempat mengunjungi Nusantara dan wafat di Wajo, Makasar adalah satu hal yang belum dapat dikonfirmasi sumber sejarah lain. Sementara riwayat turun-temurun kaum Sufi di Jawa Barat menyebutkan Syekh Maulana Akbar wafat dan dimakamkan di Cirebon, satu klaim yang juga belum bisa diperkuat sumber sejarah lain.

Yang bisa dipastikan adalah tiga orang putra beliau meneruskan dakwah di Asia Tenggara hingga Nusantara yaitu Ibrahim Akbar (ayahanda Sunan Ampel) bermarkas di Champa, Ali Nuralam Akbar (kakek Sunan Gunung Jati) bermarkas di Pasai dan Zainal Alam Barakat. Silsilah Syekh Maulana Akbar Gujarat yang bernama asli Jamaluddin Akbar ini adalah putra Ahmad Jalal Syah, putra Abdullah Khan, putra Abdul Malik, putra Alwi, putra Syekh Muhammad Shahib Mirbath, seorang ulama besar Hadramaut, Yaman, di abad 12 M.
Syekh Muhammad Shahib Mirbath adalah putra Ali, putra Alwi, putra Muhammad, putra Alwi, putra Ubaidillah, putra Ahmad Al Muhajir, putra Isa Al Rumi, putra Muhammad An Naqib, putra Ali Uraidhi, putra Imam Jafar Shadiq, putra Imam Muhammad Al Baqir, putra Imam Ali Zainal Abidin, putra Sayyidina Husain, putra Sayyidina Ali Karromallohu Wajhah, dari pernikahan dengan Sayyidah Fatimah Az Zahra putri kesayangan Nabi Muhammad SAW.

Silsilah :
Syaikh Jumadil Qubro / Jamaluddin Akbar Khan bin
.Ahmad Jalaludin Khan bin
.Abdullah Khan bin
.Abdul Malik Al-Muhajir (India) bin
.Alawi Ammil Faqih (Hadhramaut) bin
.Muhammad Sohib Mirbath (Hadhramaut)
.Ali Kholi' Qosam bin
.Alawi Ats-Tsani bin
.Muhammad Sohibus Saumi'ah bin
.Alawi Awwal bin
.Ubaidullah bin
.Ahmad al-Muhajir bin
.Isa Ar-Rumi bin
.Muhammad An-Naqib bin
.Ali Uradhi bin
.Ja'afar As-Sodiq bin
.Muhammad Al Baqir bin
.Ali Zainal 'Abidin bin
.Imam Hussain

Pada posisi generasi ke 18 dari Imam Hussain, maka keberadaan mereka di Indonesia dan rantau ini pada abad ke 14 dan 15 adalah lebih aktual dan persis.
Silsilah ini juga mengatakan bahawa Maulana Ishak adalah PUTERA Maulana Ibrahim, bukan saudara sekandung seayah. Bermakna Maulana Ishak adalah CUCU Syaikh Jumadil Kubro @ Syaikh Jamaludin Akbar tersebut.
Sila rujuk penulisan sejarah keturunan Bani Alawi seperti al-Jawahir al-Saniyyah, oleh Sayyid Ali bin Abu Bakar Sakran dan 'Umdat al-Talib oleh al-Dawudi dan Syams al-Zahirah oleh Sayyid Abdul Rahman Al-Masyhur.





Raden Patah



Raden Patah (bergelar Alam Akbar Al Fattah), adalah pendiri Kesultanan Demak, pada tahun 1478. Ia sebenarnya adalah putra raja Majapahit Brawijaya V. Ibunya, ada yang mengatakan keturunan Tionghoa, ada juga yang mengatakan keturunan Champa (Vietnam Selatan) yang beragama Islam.

Dalam pemerintahannya, ia banyak dibantu oleh para Walisongo yang beberapa diantaranya memiliki berkerabat dengannya melalui jalur ibu. (http://en.wikipedia.org/wiki/Champa)

Pada awal abad ke-empat belas, Kaisar Yan Lu dari dinasti Ming mengirimkan seorang Putri kepada Brawijaya di kerajaan Majapahit sebagai tanda persahabatan kedua negara. Putri yang cantik-jelita dan pintar ini segera mendapatkan tempat istimewa di hati Raja. Raja Brawijaya sangat tunduk pada semua kemauan sang puteri jelita, yang nantinya membawa banyak pertentangan dalam istana Majapahit.
Pada saat itu, Raja Brawijaya sudah memiliki permaisuri yang berasal Champa, masih kerabat Raja Champa dan memiliki julukan Ratu Ayu Kencono Wungu. Makamnya saat ini ada di Trowulan, Mojokerto. Sang permaisuri memiliki ketidak cocokan dengan putri pemberian Kaisar Yan Lu.

Akhirnya Raja Brawijaya dengan berat hati harus menyingkirkan sang Putri ini dari Majapahit. Dalam keadaan mengandung sang Putri dihibahkan oleh Raja Brawijaya kepada Adipati Palembang, Arya Sedamar. Dan disanalah Jim-Bun atau Raden Patah dilahirkan.

Dari Arya Sedamar, putri ini memiliki seorang anak laki laki. Dengan kata lain Raden Patah memiliki adik laki laki seibu, tapi berbeda ayah.

Setelah memasuki usia belasan tahun, Raden Patah, bersama adiknya, dan diantar ibunya berlayar ke Pulau Jawa untuk belajar di Ampel Denta (Ngampel Delta). Raden Patah mendarat dipelabuhan Tuban sekitar tahun 1419.

Ibunda Raden Patah setelah mangkat disemayamkan di Rembang.
Jim-Bun atau Raden Patah sempat tinggal beberapa lama di Ngampel Delta dirumah pamannya, kakak-misan ibunya, Sunan Ngampel dan juga bersama para saudagar besar muslim ketika itu.

Disana ia pula mendapat dukungan dari rekan2 utusan Kaisar Tiongkok, Panglima Cheng Ho atau juga dikenal sebagai Dampu-awang atau Sam Poo Tai-jin, seorang panglima yang berasal dari Xin Jiang dan juga pengenal Islam.

Raden Patah memiliki dua orang putra, yaitu Pangeran Sekar Seda Lepen dan Pangeran Trenggono, serta bermenantukan Pati Unus dan Fatahillah. Raden Patah meninggal tahun 1518, dan digantikan oleh menantunya Pati Unus.

SM Kartosoewirjo



Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo

Tokoh yang satu ini, menurut berbagai pandangan masyarakat bangsa Indonesia saat ini adalah seorang pemberontak. Citranya sebagai "pemberontak", terlihat ketika dirinya berusaha menjadikan negara Indonesia menjadi sebuah Negara Islam. Namun sangatlah aneh, perjuangan yang dilakukannya itu justru mendapat sambutan yang luar biasa dari daerah-daerah lain di Indonesia, seperti di Jawa Tengah, di Sulawesi Selatan, di Kalimantan, dan di Aceh. Timbul satu pertanyaan, benarkah dia itu penjahat perang sebagaimana yang dinyatakan oleh pemerintah? Atau mungkin ini sebuah penilaian yang sangat subjektif dari pemerintah yang ingin berusaha melanggengkan kekuasaan tiraninya terhadap rakyat Indonesia. Sehingga diketahui, pemerintah sendiri ketika selesai menjatuhkan vonis hukuman mati terhadapnya, tidak memberitahukan sedikit pun keterangan kepada pihak keluarganya di mana pusaranya berada.

Siapa S.M. Kartosoewirjo?
Sekarmadji Maridjan Kartosoewirjo demikian nama lengkap dari Kartosoewirjo, dilahirkan 7 Januari 1907 di Cepu, sebuah kota kecil antara Blora dan Bojonegoro yang menjadi daerah perbatasan Jawa Timur dengan Jawa Tengah. Kota Cepu ini menjadi tempat di mana budaya Jawa bagian timur dan bagian tengah bertemu dalam suatu garis budaya yang unik. Ayahnya, yang bernama Kartosoewirjo, bekerja sebagai mantri pada kantor yang mengkoordinasikan para penjual candu di kota kecil Pamotan, dekat Rembang. Pada masa itu mantri candu sederajat dengan jabatan Sekretaris Distrik. Dalam posisi inilah, ayah Kartosoewirjo mempunyai kedudukan yang cukup penting sebagai seorang pribumi saat itu, menimbulkan pengaruh yang sangat besar terhadap pembentukan garis sejarah anaknya. Kartosoewirjo pun kemudian mengikuti tali pengaruh ini hingga pada usia remajanya. Dengan kedudukan istimewa orang tuanya serta makin mapannya "gerakan pencerahan Indonesia" ketika itu, Kartosoewirjo dibesarkan dan berkembang. Ia terasuh di bawah sistem rasional Barat yang mulai dicangkokkan Belanda di tanah jajahan Hindia. Suasana politis ini juga mewarnai pola asuh orang tuanya yang berusaha menghidupkan suasana kehidupan keluarga yang liberal. Masing-masing anggota keluarganya mengembangkan visi dan arah pemikirannya ke berbagai orientasi. Ia mempunyai seorang kakak perempuan yang tinggal di Surakarta pada tahun 50-an yang hidup dengan penuh keguyuban, dan seorang kakak laki-laki yang memimpin Serikat Buruh Kereta Api pada tahun 20-an, ketika di Indonesia terbentuk berbagai Serikat Buruh. Pada tahun 1911, saat para aktivis ramai-ramai mendirikan organisasi, saat itu Kartosoewirjo berusia enam tahun dan masuk Sekolah ISTK (Inlandsche School der Tweede Klasse) atau Sekolah "kelas dua" untuk kaum Bumiputra di Pamotan. Empat tahun kemudian, ia melanjutkan sekolah ke HIS (Hollandsch-Inlandsche School) di Rembang. Tahun 1919 ketika orang tuanya pindah ke Bojonegoro, mereka memasukkan Kartosoewirjo ke sekolah ELS (Europeesche Lagere School). Bagi seorang putra "pribumi", HIS dan ELS merupakan sekolah elite. Hanya dengan kecerdasan dan bakat yang khusus yang dimiliki Kartosoewirjo maka dia bisa masuk sekolah yang direncanakan sebagai lembaga pendidikan untuk orang Eropa dan kalangan masyarakat Indo-Eropa. Semasa remajanya di Bojonegoro inilah Kartosoewirjo mendapatkan pendidikan agama dari seorang tokoh bernama Notodihardjo yang menjadi "guru" agamanya. Dia adalah tokoh Islam modern yang mengikuti Muhammadiyah. Tidak berlebihan ketika itu, Notodihardjo sendiri kemudian menanamkan banyak aspek kemodernan Islam ke dalam alam pikir Kartosoewirjo. Pemikiran-pemikirannya sangat mempengaruhi bagaimana Kartosoewirjo bersikap dalam merespon ajaran-ajaran agama Islam. Dalam masa-masa yang bisa kita sebut sebagai the formative age-nya. Pada tahun 1923, setelah menamatkan sekolah di ELS, Kartosoewirjo pergi ke Surabaya melanjutkan studinya pada Nederlandsch Indische Artsen School (NIAS), Sekolah Kedokteran Belanda untuk Pribumi. Pada saat kuliah inilah (l926) ia terlibat dengan banyak aktivitas organisasi pergerakan nasionalisme Indonesia di Surabaya. Selama kuliah Kartosoewirjo mulai berkenalan dengan pemikiran-pemikiran Islam. Ia mulai "mengaji" secara serius. Saking seriusnya, ia kemudian begitu "terasuki" oleh shibghatullah sehingga ia kemudian menjadi Islam minded. Semua aktivitasnya kemudian hanya untuk mempelajari Islam semata dan berbuat untuk Islam saja. Dia pun kemudian sering meninggalkan aktivitas kuliah dan menjadi tidak begitu peduli dengan ilmu-ilmu yang diajarkan oleh sekolah Belanda, tentunya setelah ia mengkaji dan membaca banyak buku-buku dari berbagai disiplin ilmu, dari kedokteran hingga ilmu-ilmu sosial dan politik. Dengan modal ilmu-ilmu pengetahuan yang tidak sedikit itu, ditambah ia juga memasuki organisasi politik Sjarikat Islam di bawah pimpinan Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Pemikiran-pemikiran Tjokroaminoto banyak mempengaruhi sikap, tindakan dan orientasi Kartosuwirjo. Maka setahun kemudian, dia dikeluarkan dari sekolah karena dituduh menjadi aktivis politik, dan didapati memiliki sejumlah buku sosialis dan komunis yang diperoleh dari pamannya yaitu Marko Kartodikromo, seorang wartawan dan sastrawan yang cukup terkenal pada zamannya. Sekolah tempat ia menimba ilmu tidak berani menuduhnya karena "terasuki" ilmu-ilmu Islam, melainkan dituduh "komunis" karena memang ideologi ini sering dipandang sebagai ideologi yang akan membahayakan. Padahal ideologi Islamlah yang sangat berbahaya bagi penguasa yang zhalim. Tidaklah mengherankan, kalau Kartosuwirjo nantinya tumbuh menjadi pribadi yang memiliki kesadaran politik sekaligus memiliki integritas keislaman yang tinggi. Ia adalah seorang ulama besar, bahkan kalau kita baca tulisan-tulisannya, kita pasti akan mengakuinya sebagai seorang ulama terbesar di Asia Tenggara.

Aktivitas Kartosoewirjo
Semenjak tahun 1923, dia sudah aktif dalam gerakan kepemudaan, di antaranya gerakan pemuda Jong Java. Kemudian pada tahun 1925, ketika anggota-anggota Jong Java yang lebih mengutamakan cita-cita keislamannya mendirikan Jong Islamieten Bond (JIB). Kartosoewirjo pun pindah ke organisasi ini karena sikap pemihakannya kepada agamanya. Melalui dua organisasi inilah kemudian membawa dia menjadi salah satu pelaku sejarah gerakan pemuda yang sangat terkenal, "Sumpah Pemuda". Selain bertugas sebagai sekretaris umum PSIHT (Partij Sjarikat Islam Hindia Timur), Kartosoewirjo pun bekerja sebagai wartawan di koran harian Fadjar Asia. Semula ia sebagai korektor, kemudian diangkat menjadi reporter. Pada tahun 1929, dalam usianya yang relatif muda sekitar 22 tahun, Kartosoewirjo telah menjadi redaktur harian Fadjar Asia. Dalam kapasitasnya sebagai redaktur, mulailah dia menerbitkan berbagai artikel yang isinya banyak sekali kritikan-kritikan, baik kepada penguasa pribumi maupun penjajah Belanda. Ketika dalam perjalanan tugasnya itu dia pergi ke Malangbong. Di sana bertemu dengan pemimpin PSIHT setempat yang terkenal bernama Ajengan Ardiwisastera. Di sana pulalah dia berkenalan dengan Siti Dewi Kalsum putri Ajengan Ardiwisastera, yang kemudian dinikahinya pada bulan April tahun 1929. Perkawinan yang sakinah ini kemudian dikarunia dua belas anak, tiga yang terakhir lahir di hutan-hutan belantara Jawa Barat. Begitu banyaknya pengalaman telah menghantarkan dirinya sebagai aktor intelektual dalam kancah pergerakan nasional. Pada tahun 1943, ketika Jepang berkuasa di Indonesia, Kartosoewirjo kembali aktif di bidang politik, yang sempat terhenti. Dia masuk sebuah organisasi kesejahteraan dari MIAI (Madjlis Islam 'Alaa Indonesia) di bawah pimpinan Wondoamiseno, sekaligus menjadi sekretaris dalam Majelis Baitul-Mal pada organisasi tersebut. Dalam masa pendudukan Jepang ini, dia pun memfungsikan kembali lembaga Suffah yang pernah dia bentuk. Namun kali ini lebih banyak memberikan pendidikan kemiliteran karena saat itu Jepang telah membuka pendidikan militernya. Kemudian siswa yang menerima latihan kemiliteran di Institut Suffah itu akhirnya memasuki salah satu organisasi gerilya Islam yang utama sesudah perang, Hizbullah dan Sabilillah, yang nantinya menjadi inti Tentara Islam Indonesia di Jawa Barat. Pada bulan Agustus 1945 menjelang berakhirnya kekuasaan Jepang di Indonesia, Kartosoewirjo yang disertai tentara Hizbullah berada di Jakarta. Dia juga telah mengetahui kekalahan Jepang dari sekutu, bahkan dia mempunyai rencana: kinilah saatnya rakyat Indonesia, khususnya umat Islam, merebut kemerdekaannya dari tangan penjajah. Sesungguhnya dia telah memproklamasikan kemerdekaan pada bulan Agustus 1945. Tetapi proklamasinya ditarik kembali sesudah ada pernyataan kemerdekaan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta. Untuk sementara waktu dia tetap loyal kepada Republik dan menerima dasar "sekuler"-nya. Namun sejak kemerdekaan RI diproklamasikan (17 Agustus 1945), kaum nasionalis sekulerlah yang memegang tampuk kekuasaan negara dan berusaha menerapkan prinsip-prinsip kenegaraan modern yang sekuler. Semenjak itu kalangan nasionalis Islam tersingkir secara sistematis dan hingga akhir 70-an kalangan Islam berada di luar negara. Dari sinilah dimulainya pertentangan serius antara kalangan Islam dan kaum nasionalis sekuler. Karena kaum nasionalis sekuler mulai secara efektif memegang kekuasaan negara, maka pertentangan ini untuk selanjutnya dapat disebut sebagai pertentangan antara Islam dan negara. Situasi yang kacau akibat agresi militer kedua Belanda, apalagi dengan ditandatanganinya perjanjian Renville antara pemerintah Republik dengan Belanda. Di mana pada perjanjian tersebut berisi antara lain gencatan senjata dan pengakuan garis demarkasi van Mook. Sementara pemerintah RI harus mengakui kedaulatan Belanda atas Indonesia, maka menjadi pil pahit bagi Republik. Tempat-tempat penting yang strategis bagi pasukannya di daerah-daerah yang dikuasai pasukan Belanda harus dikosongkan, dan semua pasukan harus ditarik mundur --atau "kabur" dalam istilah orang-orang DI-- ke Jawa Tengah. Karena persetujuan ini, Tentara Republik resmi dalam Jawa Barat, Divisi Siliwangi, mematuhi ketentuan-ketentuannya. Soekarno menyebut "kaburnya" TNI ini dengan memakai istilah Islam, "hijrah". Dengan sebutan ini dia menipu jutaan rakyat Muslim. Namun berbeda dengan pasukan gerilyawan Hizbullah dan Sabilillah, bagian yang cukup besar dari kedua organisasi gerilya Jawa Barat, menolak untuk mematuhinya. Hizbullah dan Sabilillah lebih tahu apa makna "hijrah" itu. Pada tahun 1949 Indonesia mengalami suatu perubahan politik besar-besaran. Pada saat Jawa Barat mengalami kekosongan kekuasaan, maka ketika itu terjadilah sebuah proklamasi Negara Islam di Nusantara, sebuah negeri al-Jumhuriyah Indonesia yang kelak kemudian dikenal sebagai ad-Daulatul Islamiyah atau Darul Islam atau Negara Islam Indonesia yang lebih dikenal oleh masyarakat sebagai DI/TII. DI/TII di dalam sejarah Indonesia sering disebut para pengamat yang fobi dengan Negara Islam sebagai "Islam muncul dalam wajah yang tegang." Bahkan, peristiwa ini dimanipulasi sebagai sebuah "pemberontakan". Kalaupun peristiwa ini disebut sebagai sebuah "pemberontakan", maka ia bukanlah sebuah pemberontakan biasa. Ia merupakan sebuah perjuangan suci anti-kezhaliman yang terbesar di dunia di awal abad ke-20 ini. "Pemberontakan" bersenjata yang sempat menguras habis logistik angkatan perang Republik Indonesia ini bukanlah pemberontakan kecil, bukan pula pemberontakan yang bersifat regional, bukan "pemberontakan" yang muncul karena sakit hati atau kekecewaan politik lainnya, melainkan karena sebuah "cita-cita", sebuah "mimpi" yang diilhami oleh ajaran-ajaran Islam yang lurus. Akhirnya, perjuangan panjang Kartosoewirjo selama 13 tahun pupus setelah Kartosoewirjo sendiri tertangkap. Pengadilan Mahadper, 16 Agustur l962, menyatakan bahwa perjuangan suci Kartosoewirjo dalam menegakkan Negara Islam Indonesia itu adalah sebuah "pemberontakan". Hukuman mati kemudian diberikan kepada mujahid Kartosoewirjo. Tentang kisah wafatnya Kartosoewirjo, ternyata Soekarno dan A.H. Nasution cukup menyadari bahwa Kartosoewirjo adalah tokoh besar yang bahkan jika wafat pun akan terus dirindukan umat. Maka mereka dengan segala konspirasinya, didukung Umar Wirahadikusuma, berusaha menyembunyikan rencana jahat mereka ketika mengeksekusi Imam Negara Islam ini. Sekalipun jasad beliau telah tiada dan tidak diketahui di mana pusaranya berada karena alasan-alasan tertentu dari pemerintahan Soekarno, tapi jiwa dan perjuangannya akan tetap hidup sepanjang masa. Sejarah Indonesia telah mencatat walaupun dimanipulasi dan sekarang bertambah lagi dengan darah mujahid Asy-syahid S.M. Kartosoewirjo. Hari ini kami menghormatimu, besok kami bersamamu! Insya Allah. Itulah makna dari firman Allah: "Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah (bahwa mereka itu mati); bahkan sebenarnya mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya." (QS. 2:154).

Al Chaidar, penulis buku Kartosoewirjo
Dikutip dari http://www.hidayatullah.com/sahid/9905/sejarah.html, Last Revised :

Rabu, 11 Maret 2009

Ahlussunnah Waljamaah v.s. Syiah

Apa perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah ?

Banyak orang yang menyangka bahwa perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) dianggap sekedar dalam masalah khilafiyah Furu’iyah, seperti perbedaan antara NU dengan Muhammadiyah, antara Madzhab Safi’i dengan Madzhab Maliki.
Karenanya dengan adanya ribut-ribut masalah Sunni dengan Syiah, mereka berpendapat agar perbedaan pendapat tersebut tidak perlu dibesar-besarkan. Selanjutnya mereka berharap, apabila antara NU dengan Muhammadiyah sekarang bisa diadakan pendekatan-pendekatan demi Ukhuwah Islamiyah, lalu mengapa antara Syiah dan Sunni tidak dilakukan ?.
Oleh karena itu, disaat Muslimin bangun melawan serangan Syiah, mereka menjadi penonton dan tidak ikut berkiprah.
Apa yang mereka harapkan tersebut, tidak lain dikarenakan minimnya pengetahuan mereka mengenai aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Sehingga apa yang mereka sampaikan hanya terbatas pada apa yang mereka ketahui.
Semua itu dikarenakan kurangnya informasi pada mereka, akan hakikat ajaran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Disamping kebiasaan berkomentar, sebelum memahami persoalan yang sebenarnya.
Sedangkan apa yang mereka kuasai, hanya bersumber dari tokoh-tokoh Syiah yang sering berkata bahwa perbedaan Sunni dengan Syiah seperti perbedaan antara Madzhab Maliki dengan Madzahab Syafi’i.
Padahal perbedaan antara Madzhab Maliki dengan Madzhab Syafi’i, hanya dalam masalah Furu’iyah saja. Sedang perbedaan antara Ahlussunnah Waljamaah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah), maka perbedaan-perbedaannya disamping dalam Furuu’ juga dalam Ushuul.
Rukun Iman mereka berbeda dengan rukun Iman kita, rukun Islamnya juga berbeda, begitu pula kitab-kitab hadistnya juga berbeda, bahkan sesuai pengakuan sebagian besar ulama-ulama Syiah, bahwa Al-Qur'an mereka juga berbeda dengan Al-Qur'an kita (Ahlussunnah).
Apabila ada dari ulama mereka yang pura-pura (taqiyah) mengatakan bahwa Al-Qur'annya sama, maka dalam menafsirkan ayat-ayatnya sangat berbeda dan berlainan.
Sehingga tepatlah apabila ulama-ulama Ahlussunnah Waljamaah mengatakan : Bahwa Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) adalah satu agama tersendiri.
Melihat pentingnya persoalan tersebut, maka di bawah ini kami nukilkan sebagian dari perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dengan aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah).

1. Rukun Islam
o Ahlussunnah
Rukun Islam kita ada 5 (lima) :
a. Syahadatain
b. As-Sholah
c. As-Shoum
d. Az-Zakah
e. Al-Haj

o Syiah
Rukun Islam kita ada 5 (lima) tapi berbeda :
a. As-Sholah
b. As-Shoum
c. Az-Zakah
d. Al-Haj
e. Al wilayah

2. Rukun Iman
o Ahlussunnah
Rukun Iman ada 6 (enam) :
a. Iman kepada Allah
b. Iman kepada Malaikat-malaikat Nya
c. Iman kepada Kitab-kitab Nya
d. Iman kepada Rasul Nya
e. Iman kepada Yaumil Akhir / hari kiamat
f. Iman kepada Qadar, baik-buruknya dari Allah.

o Syiah
Rukun Iman Syiah ada 5 (lima)* :
a. At-Tauhid
b. An Nubuwwah
c. Al Imamah
d. Al Adlu
e. Al Ma’ad

3. Dua Kalimat Syahadat
o Ahlussunnah
Dua kalimat syahadat

o Syiah
Tiga kalimat syahadat, disamping Asyhadu an Laailaha illallah, wa asyhadu anna Muhammadan asulullah, masih ditambah dengan menyebut dua belas imam-imam mereka.

4. Imam-imam
o Ahlussunnah
Percaya kepada imam-imam tidak termasuk rukun iman. Adapun jumlah imam-imam Ahlussunnah tidak terbatas. Selalu timbul imam-imam, sampai hari kiamat. Karenanya membatasi imam-imam hanya dua belas (12) atau jumlah tertentu, tidak dibenarkan.

o Syiah
Percaya kepada dua belas imam-imam mereka, termasuk rukun iman. Karenanya orang-orang yang tidak beriman kepada dua belas imam-imam mereka (seperti orang-orang Sunni), maka menurut ajaran Syiah dianggap kafir dan akan masuk neraka.
5. Khulafaurrosyidin

o Ahlussunnah
Khulafaurrosyidin yang diakui (sah) adalah :
a. Abu Bakar
b. Umar
c. Utsman
d. Ali Radhiallahu anhum

o Syiah
Ketiga Khalifah (Abu Bakar, Umar, Utsman) tidak diakui oleh Syiah. Karena dianggap telah merampas kekhalifahan Ali bin Abi Thalib (padahal Imam Ali sendiri membai'at dan mengakui kekhalifahan mereka).

6. Sifat Ma’shum
o Ahlussunnah
Khalifah (Imam) adalah manusia biasa, yang tidak mempunyai sifat Ma’shum.
Berarti mereka dapat berbuat salah/ dosa/ lupa. Karena sifat Ma’shum, hanya dimiliki oleh para Nabi.

o Syiah
Para imam yang jumlahnya dua belas tersebut mempunyai sifat Ma'’hum, seperti para Nabi.
7. Mencaci-maki para sahabat
o Ahlussunnah
Dilarang.

o Syiah
Mencaci-maki para sahabat tidak apa-apa bahkan Syiah berkeyakinan, bahwa para sahabat setelah Rasulullah SAW wafat, mereka menjadi murtad dan tinggal beberapa orang saja. Alasannya karena para sahabat membai'at Sayyidina Abu Bakar sebagai Khalifah.

8. Siti Aisyah
o Ahlussunnah
Siti Aisyah istri Rasulullah sangat dihormati dan dicintai. Beliau adalah Ummul Mu’minin.
o Syiah
Siti Aisyah dicaci-maki, difitnah, bahkan dikafirkan.


9. Kitab
o Ahlussunnah
Kitab-kitab hadits yang dipakai sandaran dan rujukan Ahlussunnah adalah Kutubussittah :
a. Bukhari
b. Muslim
c. Abu Daud
d. Turmudzi
e. Ibnu Majah
f. An Nasa’i
(kitab-kitab tersebut beredar dimana-mana dan dibaca oleh kaum Muslimin sedunia).

o Syiah
Kitab-kitab Syiah ada empat :
a. Al Kaafi
b. Al Istibshor
c. Man Laa Yah Dhuruhu Al Faqih
d. Att Tahdziib
(Kitab-kitab tersebut tidak beredar, sebab kebohongannya takut diketahui oleh pengikut-pengikut Syiah).

10. Al Qur’an
o Ahlussunnah
Al-Qur'an tetap orisinil

o Syiah
Al-Qur'an yang ada sekarang ini menurut pengakuan ulama Syiah tidak orisinil. Sudah dirubah oleh para sahabat (dikurangi dan ditambah).

11. Surga & Neraka
o Ahlussunnah
Surga diperuntukkan bagi orang-orang yang taat kepada Allah dan Rasul Nya.
Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang tidak taat kepada Allah dan Rasul Nya.

o Syiah
Surga diperuntukkan bagi orang-orang yang cinta kepada Imam Ali, walaupun orang tersebut tidak taat kepada Rasulullah.
Neraka diperuntukkan bagi orang-orang yang memusuhi Imam Ali, walaupun orang tersebut taat kepada Rasulullah.

12. Aqidah Raj’Ah
o Ahlussunnah
Aqidah Raj’Ah tidak ada dalam ajaran Ahlussunnah. Raj’ah adalah besok diakhir zaman sebelum kiamat, manusia akan hidup kembali. Dimana saat itu Ahlul Bait akan balas dendam kepada musuh-musuhnya.
o Syiah
Raj’ah adalah salah satu aqidah Syiah. Dimana diceritakan : bahwa nanti diakhir zaman, Imam Mahdi akan keluar dari persembunyiannya. Kemudian dia pergi ke Madinah untuk membangunkan Rasulullah, Imam Ali, Siti Fatimah serta Ahlul Bait yang lain.
Setelah mereka semuanya bai'at kepadanya, diapun selanjutnya membangunkan Abu Bakar, Umar, Aisyah. Kemudian ketiga orang tersebut disiksa dan disalib, sampai mati seterusnya diulang-ulang sampai ribuan kali. Sebagai balasan atas perbuatan jahat mereka kepada Ahlul Bait.

Keterangan : Orang Syiah mempunyai Imam Mahdi sendiri. Berlainan dengan Imam Mahdinya Ahlussunnah, yang akan membawa keadilan dan kedamaian.

13. Mut’ah (kawin kontrak)
o Ahlussunnah
Mut’ah (kawin kontrak), sama dengan perbuatan zina dan hukumnya haram.

o Syiah
Mut’ah sangat dianjurkan dan hukumnya halal. Halalnya Mut’ah ini dipakai oleh golongan Syiah untuk mempengaruhi para pemuda agar masuk Syiah. Padahal haramnya Mut’ah juga berlaku di zaman Khalifah Ali bin Abi Thalib.

14. Khamer
o Ahlussunnah
Khamer/ arak tidak suci.
o Syiah
Khamer/ arak suci.

15. Istinja’
o Ahlussunnah
Air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap tidak suci.

o Syiah
Air yang telah dipakai istinja’ (cebok) dianggap suci dan mensucikan.

16. Salat meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri
o Ahlussunnah
Diwaktu shalat meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri hukumnya sunnah.

o Syiah
Diwaktu shalat meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri membatalkan shalat.
(jadi shalatnya bangsa Indonesia yang diajarkan Wali Songo oleh orang-orang Syiah dihukum tidak sah/ batal, sebab meletakkan tangan kanan diatas tangan kiri).

17. Mengucapkan Amin diakhir surat Al-Fatihah dalam shalat
o Ahlussunnah
Mengucapkan Amin diakhir surat Al-Fatihah dalam shalat adalah sunnah.

o Syiah
Mengucapkan Amin diakhir surat Al-Fatihah dalam shalat dianggap tidak sah/ batal shalatnya.
(Jadi shalatnya Muslimin di seluruh dunia dianggap tidak sah, karena mengucapkan Amin dalam shalatnya).

18. Shalat jama’
o Ahlussunnah
Shalat jama’ diperbolehkan bagi orang yang bepergian dan bagi orang yang mempunyai udzur syar’i.

o Syiah
Shalat jama’ diperbolehkan walaupun tanpa alasan apapun

19. Shalat Dhuha
o Ahlussunnah
Shalat Dhuha disunnahkan
o Syiah
Shalat Dhuha tidak dibenarkan.
(padahal semua Auliya’ dan salihin melakukan shalat Dhuha).


Demikian telah kami nukilkan perbedaan-perbedaan antara aqidah Ahlussunnah Waljamaah dan aqidah Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah). Sengaja kami nukil sedikit saja, sebab apabila kami nukil
seluruhnya, maka akan memenuhi halaman-halaman buku ini.
Harapan kami semoga pembaca dapat memahami benar-benar perbedaan-perbedaan tersebut. Selanjutnya pembaca yang mengambil keputusan (sikap).
Masihkah mereka akan dipertahankan sebaga Muslimin dan Mukminin ? (walaupun dengan Muslimin berbeda segalanya).
Sebenarnya yang terpenting dari keterangan-keterangan diatas adalah agar masyarakat memahami benar-benar, bahwa perbedaan yang ada antara Ahlussunnah dengan Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyah) itu, disamping dalam Furuu’ (cabang-cabang agama) juga dalam Ushuul (pokok/ dasar agama).
Apabila tokoh-tokoh Syiah sering mengaburkan perbedaan-perbedaan tersebut, serta memberikan keterangan yang tidak sebenarnya, maka hal tersebut dapat kita maklumi, sebab mereka itu sudah memahami benar-benar, bahwa Muslimin Indonesia tidak akan terpengaruh atau tertarik pada Syiah, terkecuali apabila disesatkan (ditipu).
Oleh karena itu, sebagian besar orang-orang yang masuk Syiah adalah orang-orang yang tersesat, yang tertipu oleh bujuk rayu tokoh-tokoh Syiah.
Akhirnya, setelah kami menyampaikan perbedaan-perbedaan antara Ahlussunnah dengan Syiah, maka dalam kesempatan ini kami menghimbau kepada Alim Ulama serta para tokoh masyarakat, untuk selalu memberikan penerangan kepada umat Islam mengenai kesesatan ajaran Syiah. Begitu pula untuk selalu menggalang persatuan sesama Ahlussunnah dalam menghadapi rongrongan yang datangnya dari golongan Syiah. Serta lebih waspada dalam memantau gerakan Syiah didaerahnya. Sehingga bahaya yang selalu mengancam persatuan dan kesatuan bangsa kita dapat teratasi.
Selanjutnya kami mengharap dari aparat pemerintahan untuk lebih peka dalam menangani masalah Syiah di Indonesia. Sebab bagaimanapun, kita tidak menghendaki apa yang sudah mereka lakukan, baik di dalam negri maupun di luar negri, terulang di negara kita.
Semoga Allah selalu melindungi kita dari penyesatan orang-orang Syiah dan aqidahnya. Amin.

Apakah syiah itu ?

Syiah adalah aliran sempalan dalam Islam dan Syiah merupakan salah satu dari sekian banyak aliran-aliran sempalan dalam Islam.
Sedangkan yang dimaksud dengan aliran sempalan dalam Islam adalah aliran yang ajaran-ajarannya menyempal atau menyimpang dari ajaran Islam yang sebenarnya yang telah disampaikan oleh Rasulullah SAW, atau dalam bahasa agamanya disebut Ahli Bid’ah.
Selanjutnya oleh karena aliran-aliran Syiah itu bermacam-macam, ada aliran Syiah Zaidiyah ada aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariah ada aliran Syiah Ismailiyah dll, maka saat ini apabila kita menyebut kata Syiah, maka yang dimaksud adalah aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariah yang sedang berkembang di negara kita dan berpusat di Iran atau yang sering disebut dengan Syiah Khumainiyah.
Hal mana karena Syiah inilah yang sekarang menjadi penyebab adanya keresahan dan permusuhan serta perpecahan didalam masyarakat, sehingga mengganggu dan merusak persatuan dan kesatuan bangsa kita.
Tokoh-tokoh Syiah inilah yang sekarang sedang giat-giatnya menyesatkan umat Islam dari ajaran Islam yang sebenarnya.

Apa arti kata Syiah menurut bahasa ?

Kata Syiah berasal dari bahasa Arab yang artinya pengikut, juga mengandung makna pendukung dan pecinta, juga dapat diartikan kelompok.
Sebagai contoh : Syiah Muhammad artinya pengikut Muhammad atau pecinta Muhammad atau kelompok Muhammad.
Oleh karena itu dalam arti bahasa, Muslimin bisa disebut sebagai Syiahnya Muhammad bin Abdillah SAW dan pengikut Isa bisa disebut sebagai Syiahnya Isa alaihis salam.
Kemudian perlu diketahui bahwa di zaman Rasulullah SAW Syiah-syiah atau kelompok-kelompok yang ada sebelum Islam, semuanya dihilangkan oleh Rasulullah SAW, sehingga saat itu tidak ada lagi Syiah itu dan tidak ada Syiah ini.
Hal mana karena Rasulullah SAW diutus untuk mempersatukan umat dan tidak diutus untuk membuat kelompok-kelompok atau syiah ini syiah itu.
Allah berfirman :
واعتصموا بحبل الله جميعا ولا تفرقوا ( العمران:١۰٣)

“ Dan berpegang teguhlah kalian semuanya kepada tali (agama) Allah dan janganlah kalian bercerai berai (berkelompok-kelompok).”

Tapi setelah Rasulullah SAW wafat, benih-benih perpecahan mulai ada, sehingga saat itu ada kelompok-kelompok atau syiah-syiah yang mendukung seseorang, tapi sifatnya politik.
Misalnya sebelum Sayyidina Abu Bakar di baiat sebagai Khalifah, pada waktu itu ada satu kelompok dari orang-orang Ansor yang berusaha ingin mengangkat Saad bin Ubadah sebagai Khalifah. Tapi dengan disepakatinya Sayyidina Abu Bakar menjadi Khalifah, maka bubarlah kelompok tersebut.
Begitu pula saat itu ada kelompok kecil yang berpendapat bahwa Sayyidina Ali lebih berhak menjadi Khalifah dengan alasan karena dekatnya hubungan kekeluargaan dengan Rasulullah SAW. Tapi dengan baiatnya Sayyidina Ali kepada Khalifah Abu Bakar, maka selesailah masalah tersebut.
Oleh karena dasarnya politik dan bukan aqidah, maka hal-hal yang demikian itu selalu terjadi, sebentar timbul dan sebentar hilang atau bubar.
Begitu pula setelah Sayyidina Ali dibaiat sebagai Khalifah, dimana saat itu Muawiyah memberontak dari kepemimpinan Kholifah Ali, maka hal yang semacam itu timbul lagi, sehingga waktu itu ada kelompok Ali atau Syiah Ali dan ada kelompok Muawiyah atau syiah Muawiyah.
Jadi istilah syiah pada saat itu tidak hanya dipakai untuk pengikut atau kelompok Imam Ali saja, tapi pengikut atau kelompok Muawiyah juga disebut Syiah.
Argumentasi tersebut diperkuat dengan apa yang tertera dalam surat perjanjian atau Sohifah At-tahkim antara Imam Ali dengan Muawiyah, dimana dalam perjanjian tersebut disebutkan:

هذا ما تقاضى عليه على بن ابى طالب ومعاوية بن ابى سفيان وشيعتهما
( اصول مذهب الشيعة )
Ini adalah apa yang telah disepakati oleh Ali bin Abi Talib dan Muawiyah bin Abi Sufyan dan kedua Syiah mereka.
(Ushul Mazhab Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah)

Dengan demikian penyebutan kata syiah pada saat itu memang sudah ada, tetapi hanya dalam arti bahasa dan dasarnya hanya bersifat politik dan bukan landasan aqidah atau mazhab.
Adapun aqidah para sahabat saat itu, baik Imam Ali dan kelompoknya maupun Muawiyah dan kelompoknya, mereka sama-sama mengikuti apa-apa yang dikerjakan dan diajarkan oleh Rasulullah SAW.
Hal ini dikuatkan oleh keterangan Imam Ali, dimana dalam suratnya kepada Ahli Amsor, beliau menceritakan mengenai apa yang terjadi antara beliau (Imam Ali) dengan Ahli Syam (Muawiyah) dalam perang Siffin sbb:

كان بدء امرنا انا التقينا والقوم من اهل الشام، والظاهر ان ربنا واحد، ونبينا واحد، ودعوتنا فى الاسلام واحد، ولا نستزيدهم فى الاسلام بالله والتصديق برسوله، ولا يستزيدوننا، الامر واحد الا ما اختلفنا فيه من دم عثمان، ونحن منه براء
( نهج البلاغة- ٤٤٨ )
Adapun mas’alah kita, yaitu telah terjadi pertempuran antara kami dengan ahli syam (Muawiyah dan Syiahnya).
Yang jelas Tuhan kita sama, Nabi kita juga sama dan da’wah kita dalam Islam juga sama. Begitu pula Iman kami pada Allah serta keyakinan kami kepada Rasulullah, tidak melebihi iman mereka, dan iman mereka juga tidak melebihi iman kami.
Masalahnya hanya satu, yaitu perselisihan kita dalam peristiwa terbunuhnya (Kholifah) Usman, sedang kami dalam peristiwa tersebut, tidak terlibat.”
(Nahjul Balaghoh – 448)

Selanjutnya, oleh karena permasalahannya hanya dalam masalah politik yang dikarenakan terbunuhnya Khalifah usman RA dan bukan dalam masalah aqidah, maka ketika Imam Ali mendengar ada dari pengikutnya yang mencaci maki Muawiyah dan kelompoknya, beliau marah dan melarang, seraya berkata:

انى اكره لكم ان تكونوا سبابين ، لكنكم لو وصفتم اعمالهم، وذكرتم حالهم، كان اصوب فى القول وابلغ فى العذر، وقلتم مكان سبكم اياهم، اللهم احقن دماءنا ودماءهم، واصلح
ذات بيننا وبينهم ( نهج البلاغة -٣٢٣)
“ Aku tidak suka kalian menjadi pengumpat (pencaci-maki), tapi andaikata kalian tunjukkan perbuatan mereka dan kalian sebutkan keadaan mereka, maka hal yang demikian itu akan lebih diterima sebagai alasan. Selanjutnya kalian ganti cacian kalian kepada mereka dengan :
Yaa Allah selamatkanlah darah kami dan darah mereka, serta damaikanlah kami dengan mereka
(Nahjul Balaghoh – 323)

Demikian pengarahan Imam Ali kepada pengikutnya dan pecintanya. Jika mencaci maki Muawiyah dan pengikutnya saja dilarang oleh Imam Ali, lalu bagaimana dengan orang-orang Syiah sekarang yang mencaci maki bahkan mengkafirkan Muawiyah dan pengikut-pengikutnya, layakkah mereka disebut sebagai pengikut Imam Ali
Kembali kepada pengertian Syiah dalam bahasa yang dalam bahasa Arabnya disebut Syiah Lughotan, sebagaimana yang kami terangkan diatas, maka sekarang ini ada orang-orang Sunni yang beranggapan bahwa dirinya otomatis Syiah. Hal mana tidak lain dikarenakan kurangnya pengetahuan mereka akan hal tersebut. Sehingga mereka tidak tahu bahwa yang sedang kita hadapi sekarang ini adalah Madzhab Syiah atau aliran syiah atau lengkapnya adalah aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah (Ja’fariyyah).
Oleh karena itu, istilah Syiah Lughotan tersebut tidak digunakan oleh orang-orang tua kita (Salafunassholeh), mereka takut masyarakat awam tidak dapat membedakan antara kata syiah dengan arti kelompok atau pengikut dengan aliran syiah atau Madzhab Syiah. Hal mana karena adanya aliran-aliran syiah yang bermacam-macam, yang kesemuanya telah ditolak dan dianggap sesat oleh Salafunassholeh.
Selanjutnya salafunassholeh menggunakan istilah Muhibbin bagi pengikut dan pecinta Imam Ali dan keturunannya dan istilah tersebut digunakan sampai sekarang.
Ada satu catatan yang perlu diperhatikan, oleh karena salafunassholeh tidak mau menggunakan kata Syiah dalam menyebut kata kelompok atau kata pengikut dikarenakan adanya aliran-aliran Syiah yang bermacam-macam, maka kata syiah akhirnya hanya digunakan dalam menyebut kelompok Rofidhah, yaitu orang-orang Syiah yang dikenal suka mencaci maki Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Umar.
Sehingga sekarang kalau ada yang menyebut kata Syiah, maka yang dimaksud adalah aliran atau madzhab Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah.
Memang dengan tidak adanya penerangan yang jelas mengenai Syiah Lughotan dan Syiah Madhhaban, maka mudah bagi orang-orang Syiah untuk mengaburkan masalah, sehingga merupakan kesempatan yang baik bagi mereka dalam usaha mereka mensyiahkan masyarakat Indonesia yang dikenal sejak dahulu sebagai pecinta keluarga Rasulullah SAW.

Apa yang dimaksud dengan aliran (madzhab)Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah itu ?

Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah adalah salah satu aliran Syiah dari sekian banyak aliran-aliran Syiah yang satu sama lain berebut menamakan aliran Syiahnya sebagai madzhab Ahlul Bait. Dan penganutnya mengklaim hanya dirinya saja atau golongannya yang mengikuti dan mencintai Ahlul Bait. Aliran Syiah inilah yang dianut atau diikuti oleh mayoritas (65 %) rakyat IRAN. Begitu pula sebagai aliran Syiah yang diikuti oleh orang-orang di Indonesia yang gandrung kepada Khumaini dan Syiahnya.
Apabila dibanding dengan aliran-aliran Syiah yang lain, maka aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah ini merupakan aliran Syiah yang paling sesat (GHULAH) dan paling berbahaya bagi agama, bangsa dan negara pada saat ini.
Dengan menggunakan strategi yang licik yang mereka namakan TAGIYAH (berdusta) yang berakibat dapat menghalalkan segala cara, aliran ini dikembangkan.
Akibatnya banyak orang-orang yang beraqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah tertipu dan termakan oleh propaganda mereka, sehingga keluar dari agama nenek moyangnya (Islam) dan masuk Syiah.
Karena didasari oleh Ashobiyah atau kefanatikan yang mendalam, maka aliran ini cepat menjalar dan berkembang, terutama dikalangan awam Alawiyyin (keturunan nabi Muhammad) dan Muhibbin (pecinta mereka). Sehingga bagaikan penyakit kanker yang ganas sedang berkembang didalam tubuh yang sehat, yang ratusan tahun dikenal beraqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah.
Sebenarnya bagi orang-orang yang berpendidikan agama, wabah ini tidak sampai menggoyahkan iman mereka, tapi bagi orang-orang yang kurang pengetahuan Islamnya, mudah sekali terjangkit penyakit ini.
Dalam situasi yang memprihatinkan ini, bangkitlah orang-orang yang merasa terpanggil untuk melawan dan memerangi aliran tersebut. Berbagai cara telah mereka tempuh, ada yang dengan jalan berceramah, ada yang dengan menulis, bahkan ada yang dengan jalan berdiskusi dan Alhamdulillah mendapat sambutan yang positif dari masyarakat dan dari pemerintah.
Berbeda dengan aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang penuh dengan saling hormat menghormati dan penuh dengan cinta mencintai serta penuh dengan maaf memaafkan karena berdasarkan Al Ahlaqul Karimah dan Al Afwa Indal Magdiroh (pemberian maaf disaat ia dapat membalas) serta Husnudhdhon (baik sangka), maka ajaran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah ini penuh dengan caci maki dan penuh dengan fitnahan-fitnahan serta penuh dengan laknat-melaknat, karena dilandasi dengan Suudhdhon (buruk sangka) dan dendam kesumat serta kefanatikan yang tidak berdasar.
Dapat kita lihat bagaimana mereka tanpa sopan berani dan terang-terangan mencaci maki para sahabat, memfitnah istri-istri Rasulullah SAW, khususnya Siti Aisyah, bahkan Rasulullah sendiri tidak luput dari tuduhan mereka.
Ajaran-ajaran Syiah yang meresahkan dan membangkitkan amarah umat Islam ini, membuat para ulama di seluruh dunia sepakat untuk memberikan penerangan kepada masyarakat. Ratusan judul kitab diterbitkan, berjuta kitab dicetak dengan maksud agar masyarakat mengetahui kesesatan Syiah dan waspada terhadap gerakan Syiah. Dalam menulis kitab-kitab tersebut para ulama kita itu mengambil sumber dan sandaran dari kitab-kitab Syiah (kitab-kitab rujukan Syiah), sehingga sukar sekali bagi orang-orang Syiah untuk menyanggahnya.
Selanjutnya dengan banyaknya beredar kitab-kitab yang memuat dan memaparkan kesesatan ajaran Syiah, maka banyak orang-orang yang dahulunya terpengaruh kepada Syiah, menjadi sadar dan kembali kepada aqidah Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Hal ini tentu tidak lepas hidayah dan inayah serta taufiq dari Allah SWT. Terkecuali orang-orang yang memang bernasib buruk, yaitu orang-orang yang sudah ditakdirkan oleh Allah sebagai orang Syagi (celaka dan sengsara).
Semoga kita dan keluarga kita digolongkan sebagai orang-orang yang Suada’ atau orang-orang yang beruntung yang diselamatkan oleh Allah dari aliran Syiah Imamiyah Itsna Asyariyah yang sesat dan menyesatkan.


Apa yang dimaksud dengan akidah Ahlus Sunnah Waljamaah dan siapakah golongan Ahlus Sunnah Waljamaah ?
Akidah Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah yang diyakini oleh Rasulullah SAW bersama sahabat-sahabatnya, yang saat itu dikenal dengan akidah Islamiyah.
Sedang golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang berpegang dengan apa-apa yang diyakini dan dikerjakan oleh Rasulullah SAW bersama sahabat-sahabatnya.
Dasar mereka adalah sabda Rasulullah SAW yang berbunyi :
الفرقة الناجية : هى ما انا عليه واصحابى
“ Golongan yang selamat dan akan masuk surga adalah golongan yang berpegang dengan
apa-apa yang aku kerjakan bersama sahabat-sahabatku.”

Bilakah lahirnya nama Ahlus Sunnah Waljamaah ?
Dahulu di zamaan Rasulullaah SAW. kaum muslimin dikenal bersatu, tidak ada golongan ini dan tidak ada golongan itu, tidak ada syiah ini dan tidak ada syiah itu, semua dibawah pimpinan dan komando Rasulullah SAW.
Bila ada masalah atau beda pendapat antara para sahabat, mereka langsung datang kepada Rasulullah SAW. itulah yang membuat para sahabat saat itu tidak sampai terpecah belah, baik dalam masalah akidah, maupun dalam urusan duniawi.
Kemudian setelah Rasulullah SAW. wafat, benih-benih perpecahan mulai tampak dan puncaknya terjadi saat Imam Ali kw. menjadi khalifah. Namun perpecahan tersebut hanya bersifat politik, sedang akidah mereka tetap satu yaitu akidah Islamiyah, meskipun saat itu benih-benih penyimpangan dalam akidah sudah mulai ditebarkan oleh Ibin Saba’, seorang yang dalam sejarah Islam dikenal sebagai pencetus faham Syiah (Rawafid).
Tapi setelah para sahabat wafat, benih-benih perpecahan dalam akidah tersebut mulai membesar, sehingga timbullah faham-faham yang bermacam-macam yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW.
Saat itu muslimin terpecah dalam dua bagian, satu bagian dikenal sebagai golongan-golongan ahli bid’ah, atau kelompok-kelompok sempalan dalam Islam, seperti Mu’tazilah, Syiah (Rawafid), Khowarij dan lain-lain. Sedang bagian yang satu lagi adalah golongan terbesar, yaitu golongan orang-orang yang tetap berpegang teguh kepada apa-apa yang dikerjakan dan diyakini oleh Rasulullah SAW. bersama sahabat-sahabatnya.
Golongan yang terakhir inilah yang kemudian menamakan golongannya dan akidahnya Ahlus Sunnah Waljamaah. Jadi golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah golongan yang mengikuti sunnah-sunnah nabi dan jamaatus shohabah.
Hal ini sesuai dengan hadist Rasulullah SAW : bahwa golongan yang selamat dan akan masuk surga (al-Firqah an Najiyah) adalah golongan yang mengikuti apa-apa yang aku (Rasulullah SAW) kerjakan bersama sahabat-sahabatku.
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah adalah akidah Islamiyah yang dibawa oleh Rasulullah dan golongan Ahlus Sunnah Waljamaah adalah umat Islam. Lebih jelasnya, Islam adalah Ahlus Sunnah Waljamaah dan Ahlus Sunnah Waljamaah itulah Islam. Sedang golongan-golongan ahli bid’ah, seperti Mu’tazilah, Syiah(Rawafid) dan lain-lain, adalah golongan yang menyimpang dari ajaran Rasulullah SAW yang berarti menyimpang dari ajaran Islam.
Dengan demikian akidah Ahlus Sunnah Waljamaah itu sudah ada sebelum Allah menciptakan Imam Ahmad, Imam Malik, Imam Syafii dan Imam Hambali. Begitu pula sebelum timbulnya ahli bid’ah atau sebelum timbulnya kelompok-kelompok sempalan.
Akhirnya yang perlu diperhatikan adalah, bahwa kita sepakat bahwa Ahlul Bait adalah orang-orang yang mengikuti sunnah Nabi SAW. dan mereka tidak menyimpang dari ajaran nabi. Mereka tidak dari golongan ahli bid’ah, tapi dari golongan Ahlus Sunnah.
Demikian sekilas lahirnya nama Ahlus Sunnah Waljamaah.









Syeikh Mahfuz At-Tarmasi (Pacitan-Jawa Timur)

Syeikh Mahfuz At-Tarmasi

Syaikh Muhammad Mahfuz bin Abdullah bin Abdul Mannan bin Abdullah bin Ahmad at-Tarmasi/Termas merupakan salah satu ulama’ Indonesia yang banyak menghasilkan karya dalam berbagai disiplin ilmu. Syaikh Muhammad Mahfuz Termas lahir di Termas, Pacitan, Jawa Timur, pada 12 Jumadil Ula 1285 H/31 Agustus 1868 M, dan bermukim di Mekah sampai beliau wafat pada 1 Rajab 1338 H/ 20 Mei 1920 M.

Untuk mengetahui sejarah pendidikannya, guru dan ilmu-ilmu yang dipelajari oleh Syaikh Muhammad Mahfuz Termas tidaklah terlalu sulit, karena sejarah hidup beliau dapat ditemukan dalam karya-karya beliau. Dalam Kitab Muhibah zil Fadhli jilid ke-4 yang merupakan salah satu karya beliau, dikatakan bahwa beliau pada masa mudanya banyak menimba ilmu kepada ayahnya sendiri, Syaikh Abdullah bin Abdul Mannan at-Tarmasi. Dari ayahnya beliau mempelajari Syarh al-Ghayah li Ibni Qasim al-Ghuzza, al-Manhaj al-Qawim, Fat-h al-Mu’in, Fat-h al-Wahhab, Syarh Syarqawi `ala al-Hikam dan sebagian Tafsir al-Jalalain hingga sampai Surah Yunus.

Merasa haus akan ilmu dan setelah banyak belajar kepada ayahnya, Syeikh Muhammad Mahfuz Termas kemudian memilih merantau ke Semarang untuk belajar kepada Kiyai Muhammad Saleh Darat. Di bawah bimbingan Kyai Saleh Darat ini, beliau mempelajari Syarh al-Hikam (dua kali khatam), Tafsir al-Jalalain (dua kali hatam), Syarh al-Mardini dan Wasilah ath-Thullab (falak)

Setelah beberapa tahun dalam bimbingan Kyai Saleh Darat. Syaikh Muhammad Mahfuz Termas meneruskan pengembaraan ilmunya ke Mekah. Di negara kelahiran Nabi Muhammad ini, beliau berguru kepada para ulama terkemuka, diantaranya adalah Syaikh Ahmad al-Minsyawi, dari ulama’ ini, beliau belajar Qiraah `Ashim dan tajwid, sebagian Syarh Ibni al-Qashih `ala asy-Syathibiyah. Dalam waktu yang bersamaan, beliau juga belajar kepada Syeikh `Umar bin Barakat asy-Syami, dengan mempelajari Syarh Syuzur az-Zahab li Ibni Hisyam. Juga kepada Syaikh Mustafa al-’Afifi, dengan mengkaji kitab Syarh Jam’il Jawami’ lil Mahalli dan Mughni al-Labib. Sahih al-Bukhari kepada Sayid Husein bin Sayid Muhammad al-Habsyi. Sunan Abi Daud, Sunan Tirmizi dan Sunan Nasai kepada Syeikh Muhammad Sa’id Ba Bashail. Syarh `Uqud al- Juman, dan sebagian kitab asy-Syifa’ lil Qadhi al-’Iyadh keada Sayid Ahmad az-Zawawi. Syarh Ibni al-Qashih, Syarh ad-Durrah al-Mudhi-ah, Syarh Thaibah an-Nasyr fi al-Qiraat al-’Asyar, ar-Raudh an-Nadhir lil Mutawalli, Syarh ar-Ra-iyah, Ithaf al-Basyar fi al-Qiraat al-Arba’ah al-’Asyar, dan Tafsir al-Baidhawi bi Hasyiyatihi kepada Syeikh Muhammad asy-Syarbaini ad-Dimyathi. Dalail al-Khairat, al-Ahzab, al-Burdah, al-Awwaliyat al-’Ajluni dan Muwaththa’ Imam Malik kepada Sayid Muhammad Amin bin Ahmad Ridhwan al-Madani serta ulama’-ulama’ terkemuka lainnya, seperti Syeikh Ahmad al-Fathani dan Syaikh Nawawi Banten, salah satu ulama Indonesia yang juga bermukim di Mekah. Sedangkan guru utama beliau yang paling banyak mengajarnya pelbagai ilmu secara keseluruhannya ialah Sayid Abi Bakr bin Sayid Muhammad asy-Syatha, pengarang kitab I’anatut Talibin, syarah Fathul Mu’in.

Konon katanya, salah seorang Ulama Patani, Syaikh Ahmad Al-Fathani memiliki hubungan yang erat dengan dengan Sayid Abi Bakr asy-Syatha, bahkan diceritakan bahwa salah satu karangan Sayid Abi Bakr asy-Syatha yang berjudul I’anatut Thalibin Syarh Fat-hil Mu’in sebelum dicetak terlebih dahulu ditashih dan ditahqiq oleh Syeikh Ahmad al-Fathani atas perintah Sayid Abi Bakr asy-Syatha sendiri dan Syeikh Muhammad bin Sulaiman Hasbullah al-Makki. Dan diceritakan pula bahwa yang pertama kali mengajar kitab I’anatut Thalibin di dalam Masjid al-Haram ialah Syeikh Ahmad al-Fathani, semua murid Sayid Abi Bakr asy-Syatha pada zaman itu termasuk Syeikh Muhammad Mahfuz Termas hadir dalam halaqah atau majlis pengajian Syeikh Ahmad al-Fathani itu.

Dalam kaitannya dengan penimbaan ilmu, Syaikh Mahfud memiliki karya khusus yang mencatat semua sanad dari setiap ilmu yang beliau pelajari, beliau kumpulkan dalam karyanya yang berjudul Kifayatul Mustafid.

Dalam pengembaraannya di Mekah, beliau semasa dan seperguruan dengan Syeikh Wan Daud bin Mustafa al-Fathani (1283 H/1866 M - 1355 H/1936 M), Mufti Pulau Pinang Haji Abdullah Fahim serta ulama’ lainnya.

Syeikh Muhammad Mahfuz Termas termasuk salah seorang ulama nusantara yang banyak menghasilkan karangan dalam bahasa Arab seperti halnya ulama’-ulama nusantara lainnya yang bermukim di Mekah, seperti Syeikh Nawawi al-Bantani, Syeikh Ahmad Khatib Minangkabau dan Syeikh Abdul Hamid Kudus.

Diantara karangan-karang beliau adalah :

1. As-Siqayatul Mardhiyah fi Asamil Kutubil Fiqhiyah li Ashabinas Syafi’iyah, Selesai penulisan pada hari Jum’at, Sya’ban 1313 H. Dicetak oleh Mathba’ah at-Taraqqil Majidiyah al-’Utsmaniyah, Mekah (tanpa tahun).

2. Muhibah zil Fadhli `ala Syarh al-’Allamah Ibnu Hajar Muqaddimah Ba Fadhal), kitab ini terdiri dari empat jilid. Jilid pertama diselesaikan pada 25 Safar 1315 H,. Jilid kedua diselesaikan pada hari Jum’at, 27 Rabiulakhir 1316 H. Jilid ketiga diselesaikan pada malam Ahad, 7 Rejab 1317 H. Jilid keempat, diselesaikan pada malam Rabu, 19 Jamadilakhir 1319 H. Dicetak oleh Mathba’ah al-’Amirah asy-Syarfiyah, Mesir, 1326 H.

3. Kifayatul Mustafid lima `ala minal Asanid, diselesaikan pada hari Selasa, 19 Safar 1320 H. Kandungannya membicarakan pelbagai sanad keilmuan Muhammad Mahfuz bin Abdullah at-Tarmasi/at- Tirmisi. Dicetak oleh Mathba’ah al-Masyhad al-Husaini, No. 18 Syari’ al-Masyhad al-Husaini, Mesir (tanpa tahun). Kitab ini ditashhih dan ditahqiq oleh Syeikh Muhammad Yasin bin Isa al-Fadani al-Makki, al-Mudarris Daril `Ulumid Diniyah, Mekah

4. Manhaj Zawin Nazhar fi Syarhi Manzhumati `Ilmil Atsar, diselesaikan pada tahun 1329 H/1911 M. Kandungannya membicarakan Ilmu Mushthalah Hadits merupakan Syarh Manzhumah `Ilmil Atsar karangan Imam Jalaluddin as-Suyuthi. Kitab ini merupakan bukti bahwa ulama nusantara mampu menulis ilmu hadis yang demikian tinggi nilainya. Kitab ini menjadi rujukan para ulama di belahan duni terutama ulama-ulama hadis. Dicetak oleh Mathba’ah Mushthafa al-Baby al-Halaby wa Auladuhu, Mesir, 1352 H/1934 M. Cetakan dibiayai oleh Syeikh Salim bin Sa’ad bin Nabhan wa Akhihi Ahmad, pemilik Al-Maktabah An-Nabhaniyah Al-Kubra, Surabaya, Jawa Timur, Indonesia.

5. Al-Khal’atul Fikriyah fi Syarhil Minhatil Khairiyah, belum diketahui tarikh penulisan. Kandungannya juga membicarakan hadits merupakan Syarh Hadits Arba’in.

6. Al- Badrul Munir fi Qira-ati Ibni Katsir.

7. Tanwirus Shadr fi Qira-ati Ibni `Amr

8. Insyirahul Fawaid fi Qira-ati Hamzah

9. Ta’mimul Manafi’ fi Qira-ati Nafi’.

10. Al-Fawaidut Tarmasiyah fi Asamil Qira-ati `Asyariyah, Syeikh Yasin Padang menyebut bahawa kitab ini pernah diterbitkan oleh Mathba’ah al-Majidiyah, Mekah, tahun 1330 H.

11. Is’aful Mathali’ Syarhul Badril Lami’Dalam sebuah riwayat dikatakan bahwa karangan Syaikh Mahfudz mencapai lebih 20 karangan

Syaikh Mahfudz Termas, dengan berbagai karya dalam berbagai disiplin ilmu, beliau lebih terkenal sebagai pakar dalam bidang hadits, baik Dirayah Hadits, Mushthalah Hadits maupun Rijal Hadits dan lain-lain.

* Oleh Moch Syamsuddin AM, dari berbagai sumber.